Caradaftar emis Pesantren 2018/2019, Assalamualakum para ustadz, operator semua, mungkin kalian sedikit galau dengan per-emisan ini, sudah tidak begitu faham dengan internet malah disuruh ngurusi data online berbasis web online, hehe. tapi jangan kalian hadapi dengan kecil hati namun bukalah pikiran kamu untuk berfikir kedepan, bahwa ini sudah di era digital, semua pendataan akan serba online Oleh Ika Yulistiana -Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang tumbuh beriringan dengan masa penyiaran agama Islam. Salah satu sistem pendidikan pesantren yang diterapkan di Indonesia adalah Pesantren Muadalah, yaitu pesantren yang termasuk tipologi Pesantren Khalafiyah Ashriyah. Secara terminologi pengertian Muadalah adalah “suatu proses penyetaraan antara institusi pendidikan, baik pendidikan di pondok pesantren maupun di luar pesantren, dengan menggunakan keriteria baku dan mutu atau kualitas yang telah ditetapkan secara adil dan terbuka.” Depag RI, 2009. Meskipun kurikulum yang digunakan tidak mengikuti standar kurikulum Depag RI dan Departemen Pendidikan Nasional, akan tetapi pesantren tersebut setara dengan Madrasah Aliyah, melalui SK Dirjen Pendidikan Islam Depag RI, dan setara dengan SMA sesuai dengan SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional. Pesantren seperti ini sangat jarang ditemukan di Indonesia. Bahkan, dari dua puluh ribu lebih pesantren yang menyebar di seluruh Nusantara, hanya tiga puluh dua yang berstatus muadalah. Seperti KMI Kulliyatul Muallimin Al-Islamiyah yaitu Pondok Pesantren Darussalam Gontor dan TMI Tarbiyatul Muallimien Al-Islamiyah yaitu pondok pesantren Al-Amien Prenduan. Dengan sistem muadalah yang diterapkan di lembaga tersebut, justru banyak prestasi-prestasi yang dicapai, dari sektor kelembagaan maupun kesantrian, baik di tanah air maupun di luar negeri. Sebab, sistem yang ketat serta wawasan dan keilmuan yang diajarkan kepada santri-santrinya sangat beragam. Sehingga, santri-santrinya memiliki variabel keilmuan yang bermacam-macam. Seperti wawasan tentang aqidah dan syari’ah Islam, kebahasaan, termasuk juga ilmu-ilmu umum. Akan tetapi, sejauh ini rekognisi pemerintah terhadap institusi-institusi tersebut terbilang sangat minim. Seperti problema yang sering dihadapi para alumninya, yaitu kesulitan untuk melanjutkan study ke Perguruan Tinggi Negeri PTN di tanah air. Alasannya, kurikulum yang digunakan tidak relevan dengan kurikulum pendidikan nasional serta tidak mengikuti Ujian Nasional UN. Melainkan institusi tersebut melaksanakan ujian yang diselenggarakan oleh lembaga sendiri yaitu EBTA Evaluasi Belajar Tahap Akhir. Dengan problema yang dihadapi tadi, tidak sedikit alumni pesantren yang menyelamatkan pendidikan keluar negeri terutama di Timur Tengah. Sebab, di negara tersebut kurikulum pendidikan Pesantren Muadalah sudah diakui sejak dahulu. Sehingga alumni pesantren mudah untuk melanjutkan studi di sana. Tidak seperti di Indonesia yang baru merekognisi pada Tahun 2003. Meskipun demikian, sampai saat ini alumni pesantren kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Lalu, bagaimana dengan sikap pemerintah Indonesia yang perhatiannya lebih dominan kepada institusi yang memiliki kurikulum Standar Nasional Pendidikan SNP. Padahal lembaga pendidikan Muadalah juga diakui secara konkret oleh pemerintah, berdasarkan pada undang-undang Sidiknas nomor 20 tahun 2003 pasal 30 ayat 3 dan 4, serta PP tentang SNP nomor 19 tahun 2005 pasal 93, dengan keputusan bahwa pendidikan di pondok pesantren mendapatkan pengakuan yang jelas, dan memperoleh fasilitas yang sama seperti institusi-institusi pendidikan lainnya, selama mengikuti regulasi-regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, realita yang terjadi justru tidak sesuai dengan konstitusi yang telah ditetapkan. Jika pemerintah tetap konsisten dengan sikap seperti itu, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi reduksi pada sikap nasionalisme pemuda Indonesia, khususnya para alumni pesantren muadalah, sebagai akibat minimnya toleransi pemerintah terhadap pendidikan mereka. Juga kekecewaan kaum sarungan kepada pemerintah, karena kurangnya rasa tanggung jawab pemerintah atas rekognisi yang mereka berikan serta tidak bisa bersikap adil. Berdasarkan analisis penulis pribadi, salah satu penyebab pemerintah bersikap tidak adil adalah pemerintah kita sudah terprovokasi oleh ajaran-ajaran orang barat yang diadopsi di Indonesia. Seperti yang sedang terjadi di sekolah-sekolah negeri, yang bahan ajarannya hanyalah berupa pengetahuan-pengetahuan umum saja, akan tetapi pendidikan spiritual dan moralitas jarang diterapkan, bahkan tidak diajarkan. Sehingga para pelajar di negeri pertiwi ini tidak karuan’. Pelajaran mengenai Al-Qur’an dan Hadits tidak masuk di sekolah-sekolah formal sehingga generasi muda Islam tidak mengetahui tentang hakekat ajaran Islam, yang berupa perintah-perintah dan larangan-larangan dalam beragama. Oleh sebab itu, diharapkan pemerintah agar lebih mempermudah kaum sarungan untuk melanjutkan study ke PTN. Sehingga PTN tidak hanya di didominasi oleh orang-orang yang bereligius minim. Di samping itu, mereka juga gampang menerima ajaran-ajaran yang menyimpang dari syariat Islam, sebagai akibat dari religiusitas mereka yang masih minim. Serta, mereka juga mudah terprovokasi oleh ajaran-ajaran yang menyimpang tersebut. Namun, dengan hadirnya kaum sarungan di tengah-tengah mereka, dan seiring kehendak sang khaliq, alumni pesantren akan memberikan dampak positif yang sangat besar bagi saudara-saudara seiman yang paham agamanya masih minim. Yaitu dengan harapan kepada alumni pesantren, untuk memberikan arahan-arahan langsung, atau menolak apabila terdapat doktrin-doktrin yang menyimpang dari ajaran agama Nabi Muhammad. Sehingga keberadaan kaum sarungan tadi, dapat menyelamatkan anak bangsa yang relegisiusitasnya tergolong minim. &
PendidikanMuadalah adalah Pendidikan Pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal (UU) NO. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Semoga bermanfaat 😍 Berbagi. Posting Komentar untuk "Download File Undang-undang (UU) NO. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren" Daftar Huruf Hiragana & Katakana + Cara Baca / Pengucapan. Januari 10
– informasi tentang Daftar 35 lembaga dan pondok pesantren di Indonesia yang mendapatkan akreditasi dari Universitas Islam Al Munawwarah Saudi Arabia. Akreditasi atau muadalah adalah pengakuan dimana setiap lulusan dari lembaga maupun Pondok tersebut mempunyai peluang untuk di terima di kampus Univ. Al Madinah. Daftar ini disusun oleh Musa Jundana bin Ihsan, santri alumni Pondok Pesantren Imam Bukhari Gondangrejo Kabupaten Karanganyar yang pada saat ini sedang menjadi mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Madinah. Berikut ke 35 daftar pondok pesantren maupun Lembaga yang mendapatkan muadalah/akreditasi dari Universitas Islam Madinah Arab Saudi. Baca Profil Pondok Pesantren Gontor Ponorogo Pondok Pesantren Biaya Murah dan Berkualitas Pondok Pesantren untuk Lulusan SMA dan Dewasa 1. Ma’had Al Mu’min Al Islami Bagian Kuliyyah Mualimin Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah 2. Madrasah Mathaliul Falah Kajen Margoyoso Pati Jawa Tengah 3. Madrasah At-Taqwa – Cabang Yayasan Islam Untuk Pembangunan dan Bantuan Umum Kabupaten Bekasi Jawa Barat 4. Ma’had at-Tarbiyah al-Islamiyah Darul Rahman Perkampungan Tunjung, 02400 Beseri, Perlis, Malaysia? 5. Ma’had Manbaul Ulum Pata Pata Al Islamiyyah Jl. Nyi Ageng Serang, Sindangmekar, Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat 45652, Indonesia 6. Ma’had Al-Falah 7. Madaris Darul Ulum Al-Islamiyah Sekolah Sekolah Darul Ulum Al-Islamiyah 8. Ma’had Darunnajah Al-Islamiyah Jln. Ciledug Raya No Jakarta Selatan 12250 9. Ma’had Darut Tafsir; Kampung Pabuaran Kaum / Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Cibanteng, Ciampea, Bogor, Jawa Barat 16620 10. Madaris Matlaul Anwar Al-Markaziyah Sekolah Sekolah Matlaul Anwar Al Markaziyah Jl Raya Bogor No 4, Ciracas Jakarta Timur., fax 021-87786368 11. Ma’had Nurul Kasyaf Al-Islamiy 12. Ma’had At Tarbiyah Al-Islamiyah Raudhatul-Hasanah Pondok Pesantren Pendidikan Islam Raudhatul Hasanah Medan Sumatera Utara 13. Al-Ma’had Al-Islamiy 14. Kulyah Al-Mualimin Al-Islamiyah Atau Ma’had Darusalam Gontor Ponorogo 15. Ma’had Al-Irsyad Al-Islamiy Tengaran, Kabupaten Semarang 16. Ma’had Al-Husnayain Al-Islamiy Jln. Rambutan Raya Perumahan Harapan Baru Bekasi Barat. 17. Ma’had Al-Ikhlash Al-Islamiy Jl. Pasir Impun Barat Bandung 40194 18. Ma’had At-Tarbiyah Islamiyah Darul Ma’rifah Pondok Pesantren Pendidikan Islam Modern Darul Ma’rifat Gg Madrasah,, Sekumpul, Martapura, Banjar, Kalimantan Selatan 70714 19. Ma’had Al-Furqan Al-Islamiy, Desa Petalabumi Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu Propinsi Riau 20. Ma’had Raudhatul Al-Ulum Al-Islamiy 21. Ma’had Al-Islamiy Hidayatullah Pondok Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak Balikpapan 0822-5132-4023 22. Ma’had Tahfizul Quran Al-Karim Cabang Ma’had Al Amin Al Islamiy Sumenep Madura Jawa Timur 69465 23. Jamiatul Khayrat Al-Islamiy 24. Madrasah Nur Malin Islam Cabang Ma’had Ar Rosyidiyah Al-Kholidiyah Jl. Raya Serang KM Desa Bojong, RT 09/03 Kec. Cikupa, Kab. Tangerang Hp. 0812-9839-7165 / 0877-7433-4659 25. Al-Jami’ah Al-Islamiyah Ad-Dariyah Universitas Islam Ad Dariyyah 26. Universitas Islam Sultan Agung Semarang Jawa Tengah 27. Al-Ma’had Al-Islamiy 28. Ma’had Imam Al-Bukhari Gondangrejo Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah 29. Markaz As-Syaikh Ibn Baz, Jl. Wonosari KM. 10, Karanggayam, Sitimulyo, Piyungan, Karang Gayam, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55792 30. Ma’had Rofah Al Islamiy Mekarsari, Ranca Bungur, Bogor, Jawa Barat 16320 31. Al-Jami’ah Al-Wasiliyah Perguruan Tinggi Al Washliyyah Sumatera 32. Ma’had Tarbiyatul Mualimin Al-Islamiyah 33. Ma’had Al-Furqon Al-Islamiy, Desa Srowo, RT 2 / 1, Purwodadi, Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61153 telp. 031 3949156 34. Ma’had Ihyas-Sunnah, Jl. Terusan Paseh – BCA no 11 Tasikmalaya Jawa Barat Telp. 0265325225 35. Ma’had Al-Ukhuwah Al-Islamiy Sukoharjo Sumber
\n \n \ndaftar pesantren muadalah 2019
Syaratpelamar pendaftaran adalah siswa SMA/SMK/MAK/Pesantren Muadalah kelas terakhir pada 2015, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah/Pesantren Muadalah, juga memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN. Apa itu ijazah pesantren muadalah? Ringkasnya, ijazah muadalah merupakan ijazah pesantren yang telah disetarakan dengan ijazah sekolah formal milik pemerintah. Pesantren yang mengeluarkan ijazah tersebut disebut Pesantren Muadalah, yaitu pesantren yang menyelenggarakan Satuan Pendidikan Muadalah SPM. Jadi bukan menginduk pada kurikulum kemenag atau diknas. Pesantren-pesantren muadalah tersebut tergabung dalam Forum Komunikasi Pesantren Muadalah FKPM. Melalui FKPM ini pulalah proses penyetaraan ijazah akhirnya bisa terwujud setelah melewati perjuangan yang gigih. Pengertian Ijazah MuadalahRiwayat Ijazah Pesantren MuadalahKurikulum Satuan Pendidikan MuadalahUndang-Undang tentang Pesantren Pondok pesantren di Indonesia tidak terbilang jumlahnya karena terus bertambah tahun demi tahun. Dari sekian banyak pondok pesantren di negeri ini, tidak semuanya berstatus pesantren muadalah. Memang, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebuah pondok pesantren untuk mendapatkan muadalah. Untuk mengetahui status muadalah sebuah pondok pesantren, Anda bisa mengeceknya di Kemenag setempat. Sebenarnya, pengertian pesantren muadalah di Indonesia terbagi menjadi dua macam. Jenis pertama adalah pondok pesantren yang lembaga pendidikannya telah disetarakan dengan lembaga-lembaga pendidikan di luar negeri walaupun di dalam negeri belum mendapatkan kesetaraan. Karena itu, lulusannya langsung bisa melanjutkan ke Universitas al-Azhar Cairo Mesir, Universitas Umm al-Qurra Arab Saudi maupun dengan lembaga-lembaga non formal keagamaan lainnya yang ada di Timur Tengah. Ada juga yang sampai ke India, Yaman, Pakistan, dan Iran. Jenis kedua adalah pondok pesantren muadalah yang telah disetarakan dengan SMP/MTs atau SMA/MA di bawah pengelolaan Kemenag RI atau Kemendikbud RI. Jenis kedua inilah yang berhak membuat ijazah muadalah dan diakui pemerintah RI secara resmi untuk menyelenggarakan Kurikulum Satuan Pendidikan Muadalah. Oleh sebab itu pengertian Ijazah muadalah bisa dikatakan dari aspek nomor dua tersebut. Riwayat Ijazah Pesantren Muadalah Proses penyetaraan ijazah pesantren muadalah tidak terlepas dari peran Pondok Modern Darussalam Gontor sebagai motor penggerak FKPM. Memang, sebagian besar anggotanya merupakan alumni pondok yang berada di Ponorogo tersebut. Awalnya, ijazah pesantren muadalah hanya dimiliki Pondok Modern Darussalam Gontor. Itupun baru didapat Gontor pada tahun 1998 dengan lahirnya SK Jenderal Kelembagaan Agama Islam. Pada tahun tersebut, ijazah Gontor baru mendapat kesetaraan dari Kementerian Agama. Dua tahun kemudian, barulah Gontor mendapatkan pengakuan kesetaraan dari Kementerian Pendidikan Nasional dengan lahirnya SK Menteri Pendidikan Nasional pada tanggal 29 Juni 2000. Pengakuan kesetaraan lulusan Pondok Modern Darussalam Gontor tersebut diperkuat dengan lahirnya Surat Edaran Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam pada tanggal 26 November 2002. Lalu, keputusan semakin diperkuat dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjadikan pesantren secara resmi masuk dalam sub sistem pendidikan nasional. Lalu, dengan terbitnya PP Nomor 32 Tahun 2013, legalitas pesantren tidak perlu diragukan lagi. Bahkan, sejak saat itu, pondok pesantren sudah memperoleh fasilitas yang sama dengan lembaga-lembaga pendidikan formal lainnya. Sehingga ijazah pesantren muadalah sangat bermanfaat sekali untuk santri. Kurikulum Satuan Pendidikan Muadalah Bagaimanakah kurikulum satuan pendidikan muadalah? Pesantren yang menyelenggarakan Kurikulum Satuan Pendidikan Muadalah mengembangkan sesuai dengan kekhasan pesantren. Materinya berbasis kitab kuning atau dirasah Islamiyah dengan pola pendidikan muallimin yang berjenjang dan terstruktur. Jadi, kurikulum satuan pendidikan muadalah tidak mutlak mengikuti kurikulum Kemdikbud yang menyelenggarakan SD, SMP, dan SMA ataupun kurikulum Kemenag yang menyelenggarakan MI, MTs, dan MA. Namun, lulusannya setara dengan sekolah-sekolah di bawah pengelolaan Kemdikbud dan Kemenag tersebut, sehingga bisa diterima di perguruan tinggi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dalam prosesnya, Satuan Pendidikan Muadalah terbagi menjadi Satuan Pendidikan Muadalah Ula, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha, dan Satuan Pendidikan Muadalah Ulya. Satuan Pendidikan Muadalah Ula dan Satuan Pendidikan Muadalah Wustha diselenggarakan pada jalur pendidikan formal jenjang pendidikan dasar. Sedangkan Satuan Pendidikan Muadalah Ulya diselenggarakan pada jalur pendidikan formal jenjang pendidikan menengah. Dalam sistem muallimin, jenjang pendidikan muadalah juga bisa diselenggarakan dalam jangka waktu enam tahun atau lebih. Penyelenggaraannya dengan menggabungkan Satuan Pendidikan Muadalah Wustha dengan Satuan Pendidikan Muadalah Ulya secara berkesinambungan. Artinya, santri baru bisa mendapatkan ijazah pesantren muadalah setelah menyelesaikan pendidikan selama enam tahun di Undang-Undang tentang Pesantren Dalam perkembangannya, pondok pesantren, khususnya pesantren-pesantren muadalah masih memerlukan undang-undang khusus tentang pesantren agar legalitasnya lebih kuat. Akhirnya, perjuangan FKPM membuahkan hasil dengan terbitnya Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan terbitnya undang-undang ini, tidak hanya lulusan pesantren muadalah yang diakui oleh pemerintah, tetapi para pendidik dan guru-guru yang terlibat di dalam lembaga pendidikan dengan ijazah pesantren muadalah pun mendapatkan hak yang sama seperti guru-guru di sekolah formal lainnya. Kini, semua pondok pesantren dengan status muadalah sudah bisa mengeluarkan ijazah sendiri yang setara dengan ijazah sekolah formal di Indonesia, walaupun tidak ikut serta dalam ujian nasional atau ujian negara dan sejenisnya. Para santri lulusan yang memiliki ijazah pesantren muadalah dapat langsung melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta. Bahkan, jika harus berhenti di tengah jalan pun, mereka bisa melanjutkan ke sekolah menengah lainnya, baik setingkat SMP/MTs maupun SMA/MA. Demikianlah ulasan ringkas mengenai ijazah muadalah dan lembaga pendidikan atau pondok pesantren yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan ijazah setara dengan SMP/MTs dan SMA/MA ini. Semoga bisa menghapus rasa penasaran Anda mengenai ijazah pesantren muadalah atau pesantren muadalah. Post Views Santritingkat akhir (aliyah/ulya) dan lulus tahun dan 2019 pada Madrasah Aliyah Swasta (MAS) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang berada dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren, Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan Santri mukim minimal 3 tahun berturut-turut

Santri Ponpes Nurul Iman saat mengaji ba'da Ashar Foto Tommy Utomo/kumparanPendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi PBSB akan dibuka pada 1 April 2019. PBSB tahun ini diikuti oleh 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan 7 Perguruan Tinggi Umum yang menyediakan berbagai pilihan jurusan kuliah Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ahmad Zayadi, ada dua aspek yang menjadi perhatian dalam PBSB ini. Pertama adalah pemahaman dan penguasaan terhadap aspek ilmu agama tafaqquh fiddin. Kedua yaitu kemampuan menentukan maslahat kemanusiaan tafaqquh fii mashalihil khalqi di masa depan.“PBSB tidak hanya memberikan ruang pengkajian keilmuan keislaman saja, tetapi juga kajian keilmuan lainnya sebagai instrumen akademik dan metodologis untuk mentransformasikan agama sehingga lebih kontekstual,” kata dia, dilansir laman resmi Kementerian itulah pihaknya melakukan optimalisasi pilihan jurusan kuliah di PBSB 2019. “Komposisi pilihan jurusan PBSB reguler kali ini dirasa sangat merata, yakni 51 persen untuk jurusan keagamaan dan 49 persen umum,” lebih jelasnya, berikut daftar perguruan tinggi dan jurusan kuliah yang disediakan dalam PBSB reguler Syarif Hidayatullah Foto Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan; a Farmasi, b Keperawatan, c Kesehatan Masyarakat2. Fakultas Adab dan Humaniora; a Sejarah Dan Kebudayaan Islam, b Bahasa Dan Sastra Arab3. Fakultas Sains dan Teknologi; Teknik InformatikaUIN Maulana Mualana Malik Ibrahim Malang1. Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan; a Pendidikan Bahasa Arab, b Pendidikan Guru Madrasah, Tadris Bahasa Inggris, Tadris Matematika2. Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan; a Farmasi, b Pendidikan Dokter3. Fakultas Ekonomi; a Perbankan Syariah, b Akuntansi4. Fakultas Sains dan Teknologi; Teknik Informatika5. Fakultas Syariah; Al Ahwal As Syakhshiyyah6. Fakultas Psikologi; Psikologi1. Fakultas Dakwah; a Bimbingan Dan Penyuluhan Islam, b Pengembangan Masyarakat IslamUIN Sunan Gunungjati Bandung1. Fakultas Ushuluddin; Tasawuf PsikoterapiUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta1. Fakultas Ushuluddin; a Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, b Ilmu HaditsUIN Syarif Hidayatullah Jakarta1. Fakultas Kedokteran Dan Ilmu Kesehatan; a Pendidikan Dokter, b Farmasi, c Ilmu Keperawatan, d Kesehatan Masyarakat1. Fakultas Syariah; Ilmu FalakSantri di Ma'had Aly Hasyim Asy'ary PP Tebuireng, Jawa Timur Foto Aly As'adiyah, Sengkang, Sulawesi Selatan1. Takhassus Tafsir Dan Ilmu TafsirMa'had Aly Hasyim Asy'ary PP Tebuireng, Jawa Timur1. Takhassus Hadits Dan Ilmu HaditsMa'had Aly Kebon Jambu PP Babakan, Ciwaringin, Cirebon1. Takhassus Fiqh Dan Ushul FiqhMa'had Aly PP Salafiyah Syafiiyah, Situbondo, Jawa Timur1. Takhassus Fiqh Dan Ushul FiqhKampus UGM di Yogyakarta. Foto Dwita Komala Santi1. Fakultas Pertanian; a Manajemen Sumberdaya Lahan, b Agronomi Dan Hortikultura, c Proteksi Tanaman2. Fakultas Kedokteran Hewan; Kedokteran Hewan3. Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan; a Teknologi Hasil Perairan, b Teknologi Dan Manajemen Perikanan Tangkap4. Fakultas Peternakan; a Ilmu Nutrisi Dan Teknologi Pakan, b Teknologi Produksi Ternak, c Teknologi Hasil Ternak5. Fakultas Kehutanan; Silvikultur6. Fakultas Teknologi Pertanian; a Teknologi Industri Pertanian, b Teknik Sipil Dan Lingkungan7. Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam MIPA; Meteorologi Terapan8. Fakultas Ekologi Manusia; a Ilmu Gizi, b Ilmu Keluarga Dan KonsumenInstitut Teknologi Sepuluh Nopember1. Fakultas MIPA; a Matematika, b Statistika2. Fakultas Teknologi Informasi; a Sistem Informasi, b Teknik Informatika3. Fakultas Teknologi Industri; a Teknik Elektro, b Teknik Industri1. Fakultas MIPA; Farmasi2. Fakultas Kedokteran; Ilmu Keperawatan3. Fakultas Kesehatan Masyarakat; Ilmu Kesehatan Masyarakat4. Fakultas Teknik; Teknik Sipil1. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis; a Akuntasi, b Ilmu Ekonomi2. Fakultas Farmasi; Farmasi3. Fakultas Kedokteran Hewan; Kedokteran Hewan4. Fakultas Psikologi; Psikologi5. Fakultas Teknologi Pertanian; a Teknologi Industri Pertanian, b Teknologi Pangan Dan Hasil PertanianUniversitas Pendidikan Indonesia1. Fakultas Ilmu Pendidikan; a Bimbingan Dan Konseling, b Teknologi Pendidikan2. Fakultas Pendidikan Seni Dan Desain; a Pendidikan Seni Musik, b Pendidikan Seni RupaUniversitas Al-Azhar IndonesiaFakultas Ilmu Pengetahuan Budaya; Sastra China1. Fakultas Hukum; Ilmu Hukum2. Fakultas Kedokteran; Ilmu GiziSantri Pondok Pesantren Nurul Muhibbin Foto Iqbal Firdaus/kumparanSyarat daftar Beasiswa Santri 2019Selain jurusan kuliah, ada juga persyaratan pendaftaran PBSB yang perlu kamu perhatikan. Berikut syarat daftarnya1. Santri pondok pesantren yang telah memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren NSPP2. Santri tingkat akhir aliyah/ulya dan lulus tahun 2017, 2018 dan 2019 pada Madrasah Aliyah Swasta MAS dan Madrasah Aliyah Negeri MAN yang berada dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren, Satuan Pendidikan Muadalah SPM, Satuan Pendidikan Diniyah Formal PDF dan Pondok Pesantren Salafiyah PPS Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan3. Santri mukim minimal 3 tahun berturut-turut4. Diutamakan santri berprestasi berasal dari keluarga kurang mampua Pilihan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang adalah hafal al-Qur’an minimal 10 Juzb Pilihan studi pada UIN Sunan Gunung Djati Bandung adalah hafal al-Qur’an sebanyak 3 Juzc Pilihan studi pada Ma’had Aly memiliki kemampuan berbahasa Arab, memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning, hafal 100 bait Nazh Alfiyyah Ibn Malik, hafal al-Qur’an minimal 1 juz6. Mendaftar secara online melalui

Berikutadalah contoh-contoh surat rekomendasi dari beberapa Lembaga Pemerintahan atau Forum dan dengan tujuan membuka Lembaga Pendidikan yang bergerak di bidang Pondok Pesantren. Daftar isi tampilkan. 1. Rekomendasi dari Kepala Desa setempat diatas Kop Surat: REKOMENDASI.
Ijazah Pesantren Muadalah Pengertian dan Kurikulum Apa itu ijazah pesantren muadalah? Ringkasnya, ijazah muadalah merupakan ijazah pesantren yang telah disetarakan dengan ijazah sekolah formal milik pemerintah. Continue reading
. 419 218 6 221 300 332 58 463

daftar pesantren muadalah 2019