Salah satu dari lima Rukun Islam adalah Shalat. Shalat ialah berhadap hati kepada Allah SWT sebagai ibadah, yang diwajibkan atas tiap-tiap orang Islam shalat wajib baik laki-laki maupun perempuan berupa perbuatan/perkataan dan berdasarkan atas syarat-syarat dan rukun tertentu, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.Baca Manfaat takbirAdapun yang menjadi shalat wajib bagi seorang muslim adalah shalat lima waktu yang dikerjakan sebanyak lima kali sehari dalam waktu-waktu tertentu. Kecuali berhalangan oleh sebab-sebab tertentu yang dibenarkan oleh agama, selebihnya Shalat Wajib tidak boleh ditinggalkan oleh Muslim yang telah pubertas. Shalat Wajib terdiri atas; Shalat Subuh2 raka’at, Shalat Dzuhur 4 raka’at, Shalat Ashar 4 raka’at, Shalat Maghrib 3 raka’at, dan Shalat Isya 4 raka’at.Baca Keutamaan Shalat Ashar BerjamaahWaktu Mengerjakan ShalatWaktu shalat berbeda-beda pada setiap tempat atau wilayah, bahkan perbedaan ni juga terasa dari waktu ke waktu sebab waktu shalat berkaitan dengan peredaran semu matahari terhadap bumi. Untuk menentukan waktu shalat diperlukan letak geografis, waktu tanggal, dan Subuh; dimulai sejak munculnya fajar shaddiq, yaitu cahaya putih yang melintang di ufuk timur sampai ketika matahari terbit. Untuk di Indonesia menurut WIB kira-kira sekitar pukul + WIB.Baca Makna Doa QunutShalat Dzuhur; dimulai jika matahari telah condong ke arah barat sampai tiba waktu Ashar. Untuk di Indonesia menurut WIB kira-kira sekitar pukul + Ashar; diawali ketika kita meletakkan benda dan bayangannya lebih panjang dari benda itu sendiri dalam Mazhab Hanafi jika panjang bayangan dua kali panjang benda, berakhir ketika matahari terbenam. Untuk di Indonesia menurut WIB kira-kira sekitar pukul + WIB.Baca Keutamaan Shalat Ashar BerjamaahShalat Maghrib; dimulai sejak terbenamnya matahari sampai masuk waktu Isya. Untuk di Indonesia menurut WIB kira-kira sekitar pukul + WIB.Baca Shalat TaubatShalat Isya; dimulai sejak hilangnya cahaya merah syafaq di barat sampai terbit fajar shaddiq esok pagi. Untuk di Indonesia menurut WIB kira-kira sekitar pukul + keesokan juga Keutamaan Shalat FajarKeutamaan Shalat Tahiyatul MasjidTata Cara Shalat JamakShalat dalam KendaraanSyarat – Syarat ShalatBeragama baligh dan dari hadast atau najis.Baca Jenis-Jenis Najis Dalam IslamSuci seluruh anggota badan, pakaian, dan aurat; laki-laki auratnya antara pusar sampa lutut, sedangkan wanita auratnya seluruh anggota badan kecuali muka dan kedua telapak masuk waktu yang sudah ditentukan untuk masing-masing mana yang rukun dan mana yang sunnat.Baca Keutamaan Shalat WitirRukun ShalatMembaca niatTakbiratul tegak bagi yang mampu, boleh sambil duduk atau berbaring bagi yang sedang surah Al-Fatihah pada tiap-tiap raka’ dengan thuma’ dengan thuma’ dengan kali dan thuma’ antara dua sujud dengan thuma’ tasyahud akhir dengan thuma’ tasyahud akhir.Baca Shalat HajatMembaca shalawat Nabi pada tasyahud salam yang berurutan dalam mengerjakan rukun-rukun juga Hukum Shalat Berjamaah Dengan PacarShalat FardhuShalat Jenazah Cara Melaksanakan Shalat TahajudYang Membatalkan ShalatBila sala satu syarat atau rukunnya tidak dikerjakan atau sengaja tidak najis yang tidak dimaafkan.Baca Cara Membersihkan NajisTerbuka dengan sengaja walau hanya satu huruf tapi yang memberi niat; misalnya ingin memutuskan atau minum saat shalat walau hanya imamnya dua rukun jika shalat berjamah.Murtad keluar dari Islam.Menambah rukun yang berupa perbuatan seperti ruku’ dan berturut-turut tiga kali seperti melangkah atau berjalan dengan juga Hukum Menahan Kentut Saat SholatHukum Keluar Air Mazi dengan SengajaHukum Mengeluarkan Air Mani dengan SengajaCara Berwudhu yang BenarSunnat Dalam Mengerjakan Shalat1. Sunnat Hai’atSunaat Hai’at ialah apabila tidak dikerjakan, tertinggal, atau tidak diinginkan untuk melakukannya tidak perlu melakukan sujuh kedua belah tangan ketika takbiratul ihram, ketika ruku’, dan ketika berdiri dari ruku’.Meletakkan telapak tangan yang kanan diatas tangan kiri ketika do’a iftitah setelah takbiratul ihram.Baca Hukum Membaca Doa IftitahMembaca ta’awwudz ketika hendak membaca “Aamiin” setelah selesai membaca surat Al-Qur’an pada dua raka’at pertama sehabis membaca bacaan surat Al-Alfatihah dan surat Al-Qur’an pada raka’at pertama dan kedua pada shalat Maghrib, Isya, dan Subuh; kecuali takbir ketika gerakan naik Sami’ Allaahu liman hamidah ketika bangkit dari ruku’ dan membaca Rabbanaa lakal hamdu ketika I’ telapak tangan di atas paha pada waktu duduk bertasyahud awal dan akhir dengan membentangkan yang kiri dan menggenggam yang kanan kecuali jari iftirasy duduk dengan menegakkan kaki kanan dan membentangkan kaki kiri kemudian menduduki kaki kiri tersebut dalam duduk dalam tawwaruk simpuh pada waktu duduk tasyahud salam yang muka ke kanan dan kiri masing-masing ketika mengucap Sunnat Ab’adhYakni sunnat dalam shalat yang apabila ditinggalkan maka disunnatkan untuk menggangantinya dengan sujud sahwi. Cara melakukan sujud sahwi adalah dengan dua kali sujud sebagaimana sujud biasa, dilakukan sebelum tasyahud awalMembaca shalawat pada tasyahud awal.Baca Manfaat Shalawat Nariyah Membaca shalawat atas keluarga Nabi Muhammad SAW pada tasyahud akhirMembaca do’a Qunut pada shalat Subuh.Baca Makna Doa QunutMakruh ShalatMenaruh telapak tangan di dalam lengan baju ketika takbiratul ihram, ruku’, dan mulutnya muka ke kiri dan kanan tengok sana siniMenengadah ke shalat di atas hal-hal yang dapat mengurangi kekhusyuk’an Shalat Laki-laki dan PerempuanLaki-lakiAuratnya antara pusar sampai kedua siku tangan dari kedua lambung saat ruku’ dan ruku’ dan sujud mengangkat pertunya dari kedua suara terdapat kesalahan maka menegur imam dengan ucapan tasbih seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak satu anggota tubuh kepada anggota tubuh ruku’ dan sujud meletakkan perut pada kedua suara bacaan di hadapan laki-laki yang bukan terdapat kesalahan maka menegur imam dengan tepuk tangan; yaitu telapak tangan kanan dipukulkan ke punggung tangan yang Cara Mengerjakan Shalat Serta Bacaannya1. Berdiri tegak menghadap kiblat dan sambil mengucap niat untuk mengerjakan shalat. Niat shalat adalah sesuai dengan shalat yang sedang dikerjakan;Niat Shalat Subuh “Ushalli fardhas subhi rak’ataini mustqbilal qiblati adaa-an ma’mumam/imaaman lillaahi ta’aalaa. Allaahu akbar.”Artinya“Aku niat shalat fardhu subuh dua raka’at menghadap kiblat sebagai ma’mum/sebagai imam karena Allah Ta’ala. Allah Maha Besar.”Niat Shalat Dzuhur “Ushalli fardhadz dzuhri arba’a raka’aatin mustqbilal qiblati adaa-an ma’mumam/imaaman lillaahi ta’aalaa. Allaahu akbar.”Artinya“Aku niat shalat fardhu dzuhur empat raka’at menghadap kiblat sebagai ma’mum/sebagai imam karena Allah Ta’ala. Allah Maha Besar.”Niat Shalat Ashar “Ushalli fardhal ashri arba’a raka’aatin mustqbilal qiblati adaa-an ma’mumam/imaaman lillaahi ta’aalaa. Allaahu akbar.”Artinya“Aku niat shalat fardhu ashar empat raka’at menghadap kiblat sebagai ma’mum/sebagai imam karena Allah Ta’ala. Allah Maha Besar.”Niat Shalat Maghrib “Ushalli fardhal maghribi salasa’ raka’aatin mustqbilal qiblati adaa-an ma’mumam/imaaman lillaahi ta’aalaa. Allaahu akbar.”Artinya“Aku niat shalat fardhu maghrib tiga raka’at menghadap kiblat sebagai ma’mum/sebagai imam karena Allah Ta’ala. Allah Maha Besar.”Niat Shalat Isya “Ushalli fardhal Isyaa-i raka’aatin mustqbilal qiblati adaa-an ma’mumam/imaaman lillaahi ta’aalaa. Allaahu akbar.”Artinya“Aku niat shalat fardhu isya empat raka’at menghadap kiblat sebagai ma’mum/sebagai imam karena Allah Ta’ala. Allah Maha Besar.”Baca juga Manfaat Shalat TarawihFadhilah Tarawih Setiap MalamShalat Tarawih bagi WanitaShalat Lailatul Qadar2. Kemudian takbiratul ihram mengangkat kedua tangan sambil membaca Allaahu akbar Allah Maha Besar.3. Kemudian kedua tangan disedekapkan pada dada dan membaca do’a iftitahللهُ اَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرً وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً. أِنِّ وَجَّهْةُ وَجْهِيَ ِللذِيْ فَطَرَالسَّمَوَاتِ وَاْلآَرْضَ حَنِيِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمْحْيَايَ وَمَمَاتِيْ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ“Allaahu akbaru kabiiraa wal hamdu lillaahi katsiiraa wasubhaanallaahi bukrataw waashiilaa. Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardha haniifam muslimaw wamaa ana minal musyrikiin. Inna shalaatii wanusukii wamahyaaya wamamaatii lillaahirabbil aalamiin. Laa syariika lahuu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimiin.”Artinya“Allah Maha Besar, Maha Sempurna kebesaran-Nya. Segala puji bagi Allah, pujian yang sebanyak-banyaknya. Dan Maha Suci Allah sepanjang pagi dan petang. Kuhadapkan wajahku kepada zat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan penuh ketulusan dan kepasrahan dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku semuanya untuk Allah, penguasa alam semesta. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan demikianlah aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang islam.”Dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah.بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ . الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ . الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيم . مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ . إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ . صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ“Bismillaahir rahmaanir rahiim. Alhamdu lillaahi rabbil aalamiin. Arrahmaanir rahiim. Maalikiyaumiddiin. Iyyaaka na’budu waiyyaaka nasta’iinu. Ihdinash shiraathal mustaqiim. Shiraathal ladziina an’amta alaihim ghairil maghdhuubi alaihim waladhdhaalliin. Aamiin.”Artinya“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Penguasa hari pembalasan. Hanya kepada-Mu lah aku menyembah dan hanya kepada-Mu lah aku memohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus. Yaitu jalannya orang-orang yang telah Kau berikan nikmat, bukan jalannya orang-orang yang Kau murkai dan bukan pula jalannya orang-orang yang sesat.”Dilanjutkan dengan membaca salah satu surah pendek atau ayat-ayat dalam Al-Qur’ Ruku’Selesai membaca surat, lalu kedua tangan diangkat setinggi telinga dan membaca Allaahu akbar, kemudian badan dibungkukkan, kedua tangan memegang lutut dan ditekankan. Usahakan antara punggung dan kepala supaya rata. Setelah sempurna, kemudian membaca“Subhaana rabbiyal adziimi wa bihamdih”. 3xArtinya“Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung serta memujilah aku kepada-Nya.” 3x5. I’tidalSetelah ruku’, kemudian bangkit tegak dengan mengangkat kedua tangan setinggi telinga sambil membaca“Sami’allaahu liman hamidah.”Artinya“Allah mendengar orang yang memuji-Nya.”Setelah berdiri tegak lalu membaca“Rabbanaa lakal hamdu mil’us samaawati wa mil ulardhi wa mil umaasyi’ta min syai’in ba’du.”Artinya“Ya Allah Tuhan Kami. Bagi-Mu segala puji, sepenuh langit dan bumi dan sepenuh barang yang Engkau kehendaki sesudah itu.”6. SujudSelesai I’tidal lalu sujud; dengan meletakkan dahi di alas shalat. Ketika turun, yaitu dari berdiri i’tidal ke sujud sambil memabca Allahuu akbar. Dan saat sujud membaca tasbih“Subhaana rabbiyal alaa wa bihamdih.” 3xArtinya“Maha Suci Allah, serta memujilah aku kepada-Nya.”7. Duduk di antar dua SujudSetelah sujud lalu bangun untuk duduk sambil membaca Allaahu akbar, dan saat duduk membaca“Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa’nii warzuqnii wahdinii wa’aafinii wa’fu annii.”Artinya “Ya Allah, ampunilah dosaku, belas kasihanilah aku dan angkatlah derajatku dan ebrilah rezeki kepadaku, dan berilah aku petunjuk, dabn berilah kesehatan bagiku dan berilah ampunan kepadaku.”8. Sujud KeduaSujud kedua, ketiga, dan keempat dikerjakan seperti sujud pertama baik cara maupun Tasyahud AwalPada raka’at kedua jika kita Shalat kecuali shalat Subuh, kita duduk membentuk tasyahud awal dengan sikap kaki kanan tegak dan kaki kiri diduduki sambil membaca tasyahud awalاَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ ِللهِ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ اَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِاللهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ اَنْ لآ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَاَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهُ، اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ،“Attahiyyaatul mubaarakaatush shalawatuth thayyibaatu lillaah. Assalaamu alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullaahi wabarakaatuh. Assalaamu alainaa wa alaa ibadadillaahish shaalihiin. Asyhadu allaa ilaaha illallaah. Wa asyhadu anna muhammadar rasuulullaah. Allaahumma shalli alaa sayyidinaa muhammad.”Artinya“Segala kehormatan, keberkahan, rahmat dan kebaikan adalah milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat Allah dan berkah-Nya tetap tercurahkan atas mu, wahai Nabi Muhammad. Semoga keselamatan tetap terlimpahkan atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Dan aku bersaksi bahwa muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad.”Selesai Tahiyat Awal, lalu berdiri kembali dengan mengangkat kedua tangan setinggi telinga sambil membaca Allaahu akbar untuk mengerjakan raka’at ketiga cara-caranya sama seperti raka’at pertama tanpa dimulai membaca do’a Iftitah dan sesudah membaca surat Al-Fatihah tidak membaca surat pendek maupun ayat-ayat Al-Qur’an.Selesai raka’at ketiga, langsung mengerjakan raka’at keempat cara-caranya sama seperti raka’at kedua, hanya saja setelah sujud terakhir sujud kedua lalu duduk kaki bersilang tawarruk atau tahiyat juga Hukum Shalat Tarawih SendirianShalat FardhuShalat WitirShalat Jum’at10. Tahiyatul AkhirCara duduknya; usahakan pantat menempel di alas shalat dan kaki kiri dimasukkan ke bawah kaki kanan. Jari-jari kaki kanan tetap menekan ke kiri alas shalat. Bacaan tahiyat akhir sama seperti bacaan tahiyat awal ditambah dengan bacaan berikut ini“Wa alaa aali sayyidinaa muhammad.”Artinya“Ya Allah, limpahkanlah rahmat atas keluarga Nabi Muhammad SAW.”Disunatkan membaca Shalawat Ibrahimiyah كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَرَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فِى الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ“Kamaa shallaitaa alaa sayyidinaa ibraahiim wa alaa aali sayyidinaa ibraahiim. Wa baarik alaa sayyidinaa muhammad wa alaa aali sayyidinaa muhammad. Kamaa baarakta alaa sayyidinaa ibraahiim wa alaa aali sayyidinaa ibraahiim. Fil aalamiina innaka pernah Engkau beri rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahilah berkah atas Nabi Muhammad beserta para keluarganya. Sebagaimana Engkau memberi berkah kepada Nabi Ibrahim beserta keluarganya. Di seluruh alam semesta Engkaulah Yang Terpuji dan Maha Mulia.”11. SalamSelesai tahiyat akhir, kemudia salam dengan menengok ke kanan dan ke kiri sambil membaca“Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.”Artinya“Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian.”Pada waktu salam pertama kita terlebih dahulu menengok ke sebelah kanan, baru ke sebelah kiri. Dengan salam, berarti shalat kita telah Sesudah Shalat“Astaghfirullaahal adzim alladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyumu wa atuubu ilaih.”Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau sesatkan hati kami sesudah mendapat petunjuk, berilah kami karunia. Engkaulah Yang Maha Pemurah.“Rabbanaghfirlanaa waliwaalidiina wali jami’iil muslimiina wal muslimaati wal mu’minii na wal mu’minaati al ahya-i min huwal amwaati innaka ala kulli syai-in qadiir.”Ya Allah Ya Tuhan kami, ampunilah dosa kami dan dosa-dosa orang tua kami, dan bagi semua orang Islam laki-laki dan perempuan, orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Sesungguhnya Engkau dzat Yang Maha Kuasa atas segala-galanya.“Rabbanaa aatinaa fiddun yaa hasanataw wafil aakhirati hasanataw waqinaa adzaabannaar.”Ya Allah Ya Tuhan kami, berilah kami kebahagiaan di dunia dan kesejahteraan di akhirat, dan hindarkan kami dari api neraka.“Allaahummaghfir lanaa dzunuubanaa wakaffir annaa sayyiaatinaa watwaffanaa ma’al abraar.”Ya Allah ampunilah dosa kami dan tutupilah segala kesalahan kami, dan semoga jika kami mati nanti bersama-sama dengan orang-orang yang baik-baik.“Alhamdu lillaahi Rabbil aalamiin. Allahumma shalli alaa sayyidinaa Muhammadin wa aalihii washahbihii wasallim. Allahumma inni as-alukal afwa wal’aafiyata walmu’aafaatad daaimah fiddiini waddun-yaa wal aakhirati wa shallallahu alaa sayyidinaa Muhammadin wa aalihii washahbihii wasallam. Walhamdulillaahi Rabbil aalamiin.”Segala puji bagi Allah, Tuhan seru sekalian alam. Mudah-mudahan salam dan rahmat dilimpahkan Allah kepada junjungan kita Nabi Muhammad beserta keluarga dan sahabatnya. Ya Allah, aku minta ampun dan sehat wal’afiat di dunia dan di akhirat. Anugerahilah Junjungan kita Nabi Muhammad beserta keluarga dan shahabatnya kesejahteraan dan rahmat. Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alamArtikel terkait Shalat DhuhaShalat IstikharahMacam – Macam Shalat SunnahKeutamaan Shalat TarawihKeutamaan Shalat Tarawih Berjamaah
TataCara Shalat Istikharah Waktu Pelaksanaan. Shalat istikharah dapat dilakukan kapan saja, baik siang maupun malam hari, asalkan bukan pada 3 waktu yang terlarang untuk melakukan shalat, yakni ketika matahari terbit atau sedang berada di tengah atau sedang terbenam [HR. Jama'ah kecuali Bukhari].
- Rukun Islam merupakan hal dan pilar penting dalam menegakkan agama Islam. Sholat merupakan ibadah wajib bagi setiap umat muslim. Berikut adalah tuntunan sholat lengkap dari niat hingga tahiyat yang perlu diketahui setiap muslim. Sholat terdiri dari sholat fardhu atau wajib dan sunnah. Menunaikan ibadah sholat harus dilakukan dengan khusyuk agar mendapatkan amalan dan pahala oleh Allah SWT. Maka dari itu perlu adanya tuntunan sholat lengkap agar ibadah tersebut menjadi sah. Waktu menjalankan sholat fardhu adalah 5, antara lain, waktu subuh, dzuhur, ashar, maghrib dan isya. Sholat boleh dilakukan sendiri di rumah namun dianjurkan untuk melakukannya secara berjamaah. Sebelum melakukan sholat diwajibkan utuk mengambil berwudhu agar tubuh menjadi suci. Syarat dan Rukun Sholat Baca Juga Bacaan Sholat Idul Adha dari Niat sampai Salam Terlengkap Dalam melaksanakan sholat 5 waktu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi Beragama Islam;Baligh dan berakal sehat;Bersih dari najis kecil dan besar;Mengetahui tata cara sholat;Sudah masuk waktu sholat 5 waktu;Menghadap kiblat; danMenutup Sholat yang harus dipenuhi Berdiri bagi yang masih mampuMengucapkan niat di dalam hatiMengucapkan takbirotul ihram takbir pertamaMembaca surat Al-Fatihah di setiap rakaatRukuk dan tumaninahMembaca iktidal setelah rukuk dan tumaninahMenjalani sujud dua kaliDuduk di antara dua sujudDuduk tasyahud akhirMembaca doa tasyahud akhirMembaca salawat Nabi Saw saat tasyahud akhirSalam pertamaHarus tertib melakukan rukun shalat secara berurutanTata Cara Sholat 1. Niat sholat wajib Niat Sholat Subuh“Ushalli fardhas subhi rak’ataini mustqbilal qiblati adaa-an ma’mumam/imaaman lillaahi ta’aalaa.”Niat Sholat Dzuhur“Ushalli fardhadz dzuhri arba’a raka’aatin mustqbilal qiblati adaa-an ma’mumam/imaaman lillaahi ta’aalaa.”Niat Sholat Ashar“Ushalli fardhal ashri arba’a raka’aatin mustqbilal qiblati adaa-an ma’mumam/imaaman lillaahi ta’aalaa.”Niat Sholat Maghrib“Ushalli fardhal maghribi salasa’ raka’aatin mustqbilal qiblati adaa-an ma’mumam/imaaman lillaahi ta’aala”Niat Sholat Isya“Ushalli fardhal Isyaa-i raka’aatin mustqbilal qiblati adaa-an ma’mumam/imaaman lillaahi ta’aalaa”2. Takbiratul Ihram Baca Juga Niat Sholat Jumat untuk Makmum dan Imam Lengkap dengan Tata Caranya Takbiratul Ihram dilakukan setelah membaca niat dengan mengangkat kedua kanan dengan membaca “Allahu Akbar”.
2327 Syaiful Putra. Langsung saja, tata cara shalat (Langsung Praktek) adalah sebagai berikut: Awali dengan berwudhu (tata cara berwudhu akan dijelaskan dalam postingan terpisah). 1. Berdiri betul (menghadap Kiblat) 2. niat; niat dalam hati dan atau dengan kalimat sebagai berikut: Niat Shalat Dzuhur: "Ushalli Fardazzuhri 'arba'a raka'atin
Tata Cara Shalat Malam dan Witir Nabi shallallahu alaihi wa sallamShalat Malam, Tahajud, Tarawih dan Witir – Shalat Sunnah HarianBingung Mau Sholat Tahajud Berapa Rakaat? Ini Jawabannya Karena begitu istimewa, penting bagi tiap umat Islam untuk mengetahui tata cara salat tahajud sesuai sunnah. Perbedaan mendarsar dalam tata cara salat tahajud sesuai sunnah ada pada niat, waktu dan jumlah rakaat yang dijalankan. Tata Cara Shalat Malam dan Witir Nabi shallallahu alaihi wa sallam Kemudian perbuatan duduk pada bulan Ramadhan setelah selesai shalat malam 4 rakaat disebut tarwihah; karena dengan duduk itu orang-orang bisa beristirahat setelah lama melaksanakan qiyam Ramadhan. Sebagaimana dalam hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda Berdasarkan keterangan Ibnu Umar radhiyallahu anhu bahwa seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah shalat malam itu?” Beliau menjawab Shalat tarawih dianjurkan untuk dilakukan berjamaah di masjid karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga melakukan hal yang sama walaupun hanya beberapa hari saja. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits dari Nu’man bin Basyir rahimahullah, ia berkata Kemudian beliau memimpin lagi pada malam 27 Ramadhan sampai kami menyangka tidak akan sempat mendapati sahur.” HR. Kemudian beliau tidak memimpin shalat lagi hingga Ramadhan tinggal tiga hari. Saya perowi bertanya apa itu falah?’ Dia Abu Dzar berkata sahur’. Tata cara yang beragam tersebut semuanya pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu anhum. Maka sebagai perwujudan mencontoh dan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam maka hendaklah kita terkadang melakukan cara ini dan terkadang melakukan cara itu, sehingga semua sunnah akan dihidupkan. Hal ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan Aisyah, beliau berkata “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa melakukan tidur malam, maka apabila beliau bangun dari tidur langsung bersiwak kemudian berwudhu. Tambahan Tidak ada duduk tahiyat awal pada shalat tarawih maupun shalat witir pada tata cara poin ini, karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal tersebut. “Kami dahulu biasa menyiapkan siwak dan air wudhu untuk Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, atas kehendak Allah beliau selalu bangun malam hari, lantas tatkala beliau bangun tidur langsung bersiwak kemudian berwudhu. Kemudian beliau melakukan shalat malam atau tarawih 9 rakaat yang beliau tidak duduk kecuali pada rakaat yang kedelapan lantas membaca pujian kepada Allah dan shalawat dan berdoa dan tidak salam, kemudian bangkit berdiri untuk rakaat yang kesembilan kemudian duduk tahiyat akhir dengan membaca dzikir, pujian kepada Allah, shalawat dan berdoa terus salam dengan suara yang didengar oleh kami. Melakukan shalat dua rakaat dengan bacaan yang panjang baik dalam berdiri, ruku’ maupun sujud kemudian berbaring. Berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu, beliau berkata “…Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berdiri melakukan shalat 2 rakaat maka beliau memanjangkan berdiri, rukuk dan sujudnya dalam 2 rakaat tersebut, kemudian setelah selesai Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berbaring sampai mendengkur. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengulangi hal tersebut sampai 3 kali sehingga semuanya berjumlah 6 rakaat. Dan setiap kali hendak melakukan shalat, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersiwak kemudian berwudhu terus membaca ayat Inna fii kholqis samawati wal ardhi wakhtilafil laili… sampai akhir surat kemudian berwitir 3 rakaat.” HR. Berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan Aisyah yang merupakan kelanjutan hadits beliau berkata “Maka tatkala Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sudah tua dan mulai kurus maka beliau melakukan shalat malam atau tarawih 7 rakaat. Boleh melakukan shalat malam atau tahajud atau tarawih dan witir dengan cara yang dia sukai, tetapi yang lebih afdhol adalah mengerjakan semua tata cara tersebut dengan berganti-ganti. Bila melakukan semua tata cara tersebut dengan berganti-ganti berarti telah menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang banyak ditinggalkan oleh kaum Muslimin. Kemudian 39 rakaat pada zaman khulafaur rosyidin setelah Umar radhiyallahu anhu tetapi hal ini khusus di Madinah. Hal ini bukanlah bid’ah sehingga sama sekali tidak bisa dijadikan dalil untuk adanya bid’ah hasanah karena para sahabat memiliki dalil untuk melakukan hal ini shalat tarawih lebih dari 13 rakaat. Batasannya adalah datangnya waktu subuh maka diperintahkan untuk menutup shalat malam dengan witir. Berikut ini beberapa komentar ulama yang menggunakan metode penggabungan al-Jam’u tentang perbedaan jumlah rakaat tersebut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata “Ia boleh shalat 20 rakaat sebagaimana yang masyhur dalam mazhab Ahmad dan Syafi’i. Pada rakaat pertama imam membaca 200 ayat karena berdiri lama adalah yang terbaik dalam shalat. Tatkala masyarakat tidak kuat lagi menanggung hal itu maka Umar memerintahkan 23 rakaat demi meringankan lamanya bacaan. Imam Malik rahimahullah berkata “Yang saya pilih untuk diri saya dalam qiyam Ramadhan adalah shalat yang diperintahkan Umar yaitu 11 rakaat itulah cara shalat nabi shallallahu alaihi wa sallam. Syaikh Abdul Aziz bin Bazz berkata “Sebagian mereka mengira bahwa tarawih tidak boleh kurang dari 20 rakaat. Sebagian lain mengira bahwa tarawih tidak boleh lebih dari 11 atau 13 rakaat. Bertentangan dengan hadits-hadits shahih Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa shalat malam itu muwassa’ leluasa, lentur, fleksibel. Kita shalat 11 rakaat Paling sedikit dengan bacaan yang pendek dan ada yang shalat 23 rakaat dengan bacaan pendek bahkan tanpa tu’maninah sama sekali!! Kadang-kadang Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memakai qunut dalam shalat witir dan terkadang tidak. “Nabi shallallahu alaihi wa sallam terkadang membaca qunut dalam shalat witir.” HR. Shalat Malam, Tahajud, Tarawih dan Witir – Shalat Sunnah Harian Berkata syaikh Utsaimin “Sunnah dari Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam ucapan maupun perbuatan membedakan antara shalat malam dan shalat witir, begitu juga para ulama membedakan antara keduanya secara hukum dan tata caranya. 1 Sunnah ucapan, dalam hadits Ibnu Umar disebutkan bahwa seorang lelaki bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang shalat malam, beliaupun shallallahu alaihi wa sallam menjawab “Dahulu Nabi Shallallahu’alaihi wasallam shalat, sedangkan aku sedang tidur terlentang di atas kasurnya, dan jika beliau hendak witir maka beliau shallallahu alaihi wasallam membangunkanku hingga aku juga shalat witir.” [5] “Wahai ummul Mu’minin, beritahu aku tentang witir Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, ia menjawab kami menyiapkan untuknya siwak dan untuk bersucinya, maka Allah membangunkan beliau dengan kehendak-Nya pada waktu malam, beliau bersiwak, berwudhu, dan shalat sembilan raka’at, beliau tidak duduk kecuali di raka’at ke delapan, lalu ia berdzikir, bertahmid, dan berdoa kepada-Nya, lalu bangkit tanpa salam, lalu berdiri untuk shalat raka’at yang kesembilan, lalu beliau duduk, berdzikir, bertahmid, dan berdoa kepada-Nya lalu salam dengan sekali salam yang bisa kami dengar.” [6] 3 Secara hukum, sesungguhnya para ulama telah berselisih dalam wajibnya shalat witir, Abu Hanifah berpendapat shalat witir wajib dan ini adalah salah satu riwayat dari Imam Ahmad, sebagaimana yang disebutkan dalam kitab al-inshaf dan al-furu’, berkata Ahmad Siapa yang meninggalkan shalat witir secara sengaja maka dia adalah orang yang buruk, dan tidak layak untuk persaksiannya diterima. “Aku tidak melihat ada nukilan yang mewajibkannya kecuali dari sebagian tabi’in. Berkata Ibnu Abdil Barr Sebagian tabi’in syadz dan mewajibkan shalat malam walau sebatas memerah susu kambing. Dan dinamakan tarawih dikarenakan orang-orang yang shalat beristirahat setiap dua kali salam. “Wahai manusia, sebarkanlah salam, berilah makan orang-orang yang membutuhkan, sambungkanlah silaturrahim, dan shalatlah pada malam hari ketika orang lain sedang tidur; niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat.” [18] “Aku tidak melihat ada nukilan yang mewajibkannya kecuali dari sebagian tabi’in. Berkata Ibnu Abdil Barr Sebagian tabi’in syadz dan mewajibkan shalat malam walau sebatas memerah susu kambing. Adapun waktunya sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- Dan waktu yang paling utama untuk melakukannya adalah sesuai dengan kondisi seseorang. Jika ia mampu untuk bangun di sepertiga malam terakhir maka yang utama baginya adalah shalat di sepertiga malam akhir tersebut, karena ini waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa. Adapun jika khawatir tidak bisa bangun di akhir malam maka yang utama baginya adalah di awal malam, hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Jabir -radhiyallahu anhu- – Satu rakaat, dalilnya sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibn Umar -radhiyallahu anhumaa- di atas. – Tiga raka’at, ini berdasarkan hadits Abu Ayyub Al-Anshory -radhiyallahu anhu- di atas “Barang siapa yang ingin berwitir dengan tiga rakaat, maka kerjakanlah”. “Barang siapa yang ingin berwitir dengan lima rakaat, maka kerjakanlah”. Dan tata cara sholatnya dilandasi dari hadits Aisyah radhiyallahu anha 2- Bisa juga dengan melaksanakannya langsung dengan sekali tasyahhud dan satu salam, sebagaimana yang dijelaskan dalam riwayat lain dari Aisyah ketika ditanay oleh Sa’ad bin Hisyam Dan boleh melakukan shalat witir dengan jumlah raka’at lebih banyak lagi. “Bahwa Umar mengumpulkan orang-orang pada bulan Ramadhan dengan Ubay Bin Ka’ab dan Tamim Ad-Dary sebagai imam dengan jumlah 11 raka’at, mereka membaca mi’in dan mereka kembali ketika terbitnya fajar.” [34] Jika seseorang terbiasa melakukan shalat witir lalu ia tertidur dan tidak dapat melakukannya, maka boleh baginya untuk mengqodho shalat witir tersebut setelah terbit matahari dan terangkat, sebelum matahari berada di posisi di tengah waktu zhuhur, dikerjakan dengan raka’at genap bukan ganjil. Para ulama telah ijmak sepakat akan bolehnya sholat malam tarawih lebih dari 11 raka’at. Bahkan yang menukil ijmak tersebut para ulama dari berbagai madzhab fikih. “Kebanyakan atsar menunjukkan bahwa shalat beliau adalah 11 rakaat, dan diriwayatkan bahwa 13 rakaat, para ulama berdalil bahwa shalat lail tidak ada batasnya, dan shalat adalah ibadah terbaik, siapa yang berkehendak silahkan menyedikitkan rakaát, dan siapa yang berkehendak maka silahkan memperbanyak rakaát”. وقد أجمع العلماء على أن لا حد ولا شيء مقدرا في صلاة الليل وأنها نافلة فمن شاء أطال فيها القيام وقلت ركعاته ومن شاء أكثر الركوع والسجود Ibnu Qudamah Al-Maqdisi menyebutkan bahwa yang menjadi pilihan jumhur ulama adalah shalat tarawih 20 rakaat, sebagaimana yang dilakukan oleh Umar ketika mengumpulkan orang-orang, beliau juga berkata “Para sahabat bersepakat dalam hal itu di masa mereka”. Beliau berkata Ada beberapa pendapat, diriwayatkan sekitar 40, tetapi itu adalah shalat tathawwu’. Az-Za’farani meriwayatkan dari As-Syafi’I “Aku lihat orang-orang di Madinah mengerjakan shalat 39 rakaat”, beliau berkata “Yang lebih aku suka adalah 20”, beliau berkata “Begitupula yang dikerjakan di Makkah”. Beliau berkata “Tidak ada dalam hal ini batas akhirnya, jika mereka perbanyak ruku’ dan sujud maka lebih baik”. “Para ulama sepakat bahwa tidak ada batas tertentu dalam qiyamul-lail, akan tetapi riwayat-riwayat berbeda tentang mana yang dilakukan oleh Nabi”. As-Syafi’i berkata Demikianlah yang aku jumpai di kota kami Makkah, mereka shalat 20 rakaat. Ahmad mengatakan Dalam hal ini terdapat beberapa pendapat dan tidak ada titik penentu. Ishaq berkata Tapi kita pilih 41 rakaat, sebagaimana yang diriwayatkan dari Ubai bin Ka’ab.” Adapun hadits Aisyah yang dijadikan dalil oleh sebagian ulama kontemporer bahwa sholat malam tidak boleh lebih dari 11 rakaat Abu Salamah bin Abdurrahman bertanya kepada Aisyah Berapa shalat Rasulullah pada bulan Ramadhan?’ ia menjawab Beliau tidak menambah sebelas rakaat baik di bulan Ramadhan atau di bulan lain, beliau shalat empat rakaat dan jangan bertanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian shalat empat rakaat dan jangan bertanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian shalat tiga rakaat, lalu aku bertanya wahai Rasulullah apakah engkau tidur sebelum melakukan witir? Beliau menjawab wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tertidur tapi hatiku tidak tidur’. Maka hadits di atas menjelaskan bahwa sholat malam Nabi tidak lebih dari 11 raka’at. Sementara tatkala kita memahami hadits atau memahami syari’at Islam harus dengan pemahaman para salaf, sebagai konsenkuensi dari bentuk berpegang dengan manhaj salaf dalam beristidlal berdalil. Seorang bertanya kepada Nabi, ia mengakatan saat itu aku berada di antara beliau dan penanya. Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah bersabda Shalat lail dua-dua, jika kamu melihat subuh akan tiba maka wtirlah satu rakaat. Ada dua sisi pendalilan dari hadits Ibnu Umar di atas Pertama Orang yang bertanya tersebut dalam sebagian riwayat adalah الأَعْرَابِيُّ arab badui[49]. Hal ini dikuatkan lagi bahwasanya jika Arab badui tersebut tidak tahu tentang kaifiyyah tata cara sholat malam, setiap berapa rakaatkah harus salam? Maka ketidak tahuannya tentang jumlah rakaat lebih utama untuk tidak ia ketahui. Jika seandainya sholat malam ada batasan jumlah raka’atnya tentu Nabi akan menjelaskan kepada orang arab badui tersebut. Kedua Justru Nabi menjawab orang arab badui tersebut dengan mengisyaratkan bahwa sholat malam tidak terbatas jumlah raka’atnya. Karena Nabi menyatakan bahwa sholat malam itu dua-dua rakaat hingga subuh. Artinya arab badui tersebut boleh sholat dengan shalat dua rakaat-dua rakaat dan terus melakukannya seperti itu, sampai jika ia khawatir tiba subuh maka shalat satu rakaat dan menjadi witir bagi shalatnya. Qais bin Thalq berkata Thalq bin Ali mengunjungi kami pada satu hari Bulan Ramadhan dan sore masih bersama kami lalu berbuka dan mengimami shalat kita pada malam itu, beliau witir bersama kami kemudian pergi ke masjidnya dan shalat mengimami para sahabatnya, ketika hendak witir beliau menyuruh seorang maju dengan berkata shalatlah witir bersama para sahabatmu karena aku mendengar Rasulullah bersabda “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam”. Dan tentu jika digabungkan dua kali sholat tarawih beliau tersebut akan lebih dari 11 raka’at, wallahu A’lam. Ketika sudah lewat tengah malam, Rasulullah selesai shalatnya, tapi para sahabat meminta Rasulullah tambahan shalat lagi, dan beliau tidak mengingkari atau menyalahkan mereka, namun beliau menunjukkan yang afdhal. Karena jika mereka memahami bahwa sholat malam tidak boleh ada tambahannya tentu mereka tidak akan minta tambahan kepada Nabi, karena berarti meminta sesuatu yang haram kepada Nabi. Aku bertanya Apakah ada waktu yang lebih dekat kepada Allah Azza wa Jalla daripada selainnya? Tarawih para shahabat di masa Umar bin al-Khottob adalah 20 rakaát. Berikut ini adalah pohon seluruh riwayat-riwayat yang menyebutkan tentang jumlah rakaát tarwih yang dikerjakan di masa Úmar bin al-Khottob atas perintah Umar bin al-Khottob Karenanya Ibnu Ábdil Barr yang bermadzhab Maliki, dan paling paham tentang periwayatan Imam Malik, berkata إلا أنه يحتمل أن يكون القيام في أول ما عمل به عمر بإحدى عشرة ركعة ثم خفف عليهم طول القيام ونقلهم إلى إحدى وعشرين ركعة يخففون فيها القراءة ويزيدون في الركوع والسجود إِلاَّ أَنَّ الأَغْلَبَ عِنْدِي فِي إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً الْوَهْمُ وَاللهُ أَعْلَمُ “aku tidak tahu seorangpun mengatakan dalam hadits ini 11 rakaat kecuali Malik, wallahu a’lam. Penulis belum mendapatkan ulama mutaqodiimin terdauhulu mendoifkan riwayat Umar tentang sholat 20 rakaat di atas karena riwayatnya[60] Para salaf sahabat dan tabiín sholat tarwih lebih dari 11 rakaát Atsar ini menjelaskan bahwa para tabiín mereka sholat bahkan 39 rakaát Sa’id bin Jubair adalah seorang tabi’in wafat tahun 95 H, ketika 10 hari terakhir beliau shalat menjadi imam dengan 7 kali istirahat berarti 14 rakaat. “Dahulu Suwaid bin Ghafalah mengimami shalat kita pada bulan Ramadhan dengan 5 kali istirahat dalam 20 rakaat”. Suwaid bin Ghafalah masuk Islam saat Nabi masih hidup, akan tetapi beliau tidak bertemu dengan Nabi, dan beliau meriwayatkan hadits dari Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Ubay bin Kaáb, Bilal, Abu Dzar, Ibnu Masúd, dan sahabat-sahabat yang lain[65]. Imam bukhari dalam At-Tarikh Al-Kabir menyebutkan riwayat Abu Al-Hasib Al-Ju’fi “Dahulu Suwaid bin Ghafalah mengimami kita pada bulan Ramadhan 20 rakaat”. Siapa mengira qiyam Ramadhan ada bilangan tertentu dari Nabi yang tidak boleh ditambah dan dikurangi maka ia terjatuh dalam kesalahan”. والحاصل أن الذي دلت عليه أحاديث الباب وما يشابهها هو مشروعية القيام في رمضان والصلاة فيه جماعة وفرادى فقصر الصلاة المسماة بالتراويح على عدد معين وتخصيصها بقراءة مخصوصة لم يرد به سنة “Kesimpulannya, hadits-hadits dalam bab ini dan hadits yang serupa menunjukkan disyariatkannya qiyam ramadhan, shalat baik dengan jamaah maupun sendiri-sendiri. وأُبَىٌّ بن كعب لما قام بهم وهم جماعة واحدة لم يمكن أن يطيل بهم القيام، فكثر الركعات ليكون ذلك عوضا عن طول القيام، وجعلوا ذلك ضعف عدد ركعاته، فإنه كان يقوم بالليل إحدى عشرة ركعة أو ثلاث عشرة، ثم بعد ذلك كأن الناس بالمدينة ضعفوا عن طول القيام، فكثروا الركعات، حتى بلغت تسعا وثلاثين Pertama Telah terjadi Ijma’ kesepakatan ulama akan bolehnya shalat lebih dari 11 rakaát Kelima Hendaknya kita memahami hadits Aisyah tentang sholat malam Nabi 11 rakaát dengan pemahaman para salaf, yaitu bahwa bilangan tersebut bukanlah batasan. Dari sini kita tahu bahwasanya jika seseorang setelah sholat tarawih lalu sholat tahajjud sendirian tanpa berjamaáh maka diperbolehkan tanpa ada perselisihan di kalangan para ulama. 1- Pendapat yang memakruhkan Ini adalah pendapat Qatadah[74] dan Al-Hasan, alasan Al-Hasan adalah karena memberatkan orang-orang, beliau mengatakan “Siapa yang memiliki kekuatan maka hendaklah ia lakukan sholat malam sendirian dan tidak dilakukan bersama orang-orang”, beliau juga mengatakan لَا تُمِلُّوا النَّاسَ “Janganlah kalian membuat orang-orang bosan”. “Mayoritas fuqohaa’ berpendapat bahwa at-Ta’qiib tidaklah makruh sama sekali”[78]. Dan pendapat jumhur ulama adalah yang lebih tepat, berdasarkan dalil-dalil berikut ini PERTAMA Asal hukum tarawih di bulan Ramadhan adalah sholat malam qiyamul lail yang dikerjakan secara berjamaáh. Karenanya apa yang dikerjakan Nabi shallallahu álaihi wasallam tatkala sholat malam sendirian boleh dipraktikan secara berjamaah. Berdasarkan riwayat-riwayat di atas maka para ulama berkesimpulan bolehnya sholat malam lagi setelah witri. Tentu yang terbaik adalah seorang menutup sholat malamnya dengan witir. Dan jika melakukan shalat lagi maka tidak perlu mengulang witir dua kali, cukup dengan witir yang dilakukan di awal, berdasarkan hadits Thalq bin Ali, beliau mendengar rasulullah bersabda Demikian juga Nabi shallallahu álaihi wasallam membolehkan sholat malam sama witir, setelah itu istirahat tidur, dan melanjutkan lagi jika telah bangun. Dalam hadits Tsauban Rasulullah memerintahkan shalat dua rakaat setelah witir Tsauban maula rasulullah berkata “Dahulu kami bersama rasulullah dalam safar, beliau berkata “Sesingguhnya safar ini berat dan melelahkan, jika salah satu dari kalian melakukan witir maka shalatlah dua rakaat, jika dia bangun maka bisa melakukan shalat lagi dan jika tidak maka shalat itu sudah cukup. “Bab dalil bahwa shalat setelah witir diperbolehkan bagi siapa saja yang ingin shalat setelahnya, dan dua rakaat yang dikerjakan oleh Nabi setelah witir bukan khusus bagi nabi tanpa umat beliau, karena nabi telah memerintahkan kita melakukan dua rakaat tersebut setelah witir dengan perintah bersifat anjuran dan keutamaan, bukan perintah yang bersifat wajib”. Demikian juga hadits ini menunjukan boleh ada jeda antara dua shalat malam. Karena dalam lafadz hadits tersebut فَإِنِ اسْتَيْقَظَ yaitu “jika bangun dari tidur” berarti boleh ada jeda waktu antara kedua shalat malam tersebut sekalipun jeda dengan tidur. KEDUA Para sahabat pernah meminta Nabi untuk sholat tarwih lagi padahal Nabi shallallahu álaihi wasallam telah selesai dari tarwih, dan tentu telah selesai dari sholat witir. Dan ini adalah salah satu dari 2 makna at-Ta’qib yang disebutkan oleh Ibnu Qudamah. Qais bin Thalq berkata Thalq bin Ali mengunjungi kami pada satu hari Bulan Ramadhan dan sore masih bersama kami lalu berbuka dan mengimami shalat kita pada malam itu, beliau witir bersama kami kemudian pergi ke masjidnya dan shalat mengimami para sahabatnya, ketika hendak witir beliau menyuruh seorang maju dengan berkata shalatlah witir bersama para sahabatmu karena aku mendengar Rasulullah bersabda “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam”. Terlebih lagi istilah “Tarawiih” adalah istilah yang baru yang tidak ada di zaman Nabi, akan tetapi sudah di zaman para salaf, karena mereka dahulu setiap kali sholat malam di bulan Ramadhan 4 rakaát maka merekapun istirahat, lalu mereka melanjutkan lagi 4 rakaát lalu istirahat lagi. Dan ini juga terjadi hingga di zaman Umar bin al-Khottob. Lalu akhirnya Umar menggabungkan mereka untuk diimami oleh Ubay bin Kaáb[93]. Sisi pendalilan di sini adalah para sahabat tidak memandang terlarangnya berbilangnya jamaáh sholat tarawih. Adapun Al-Kasani beliau tidak melarang kalau melakukannya sendiri, dengan alasan shalat sunnah mutlak tidak boleh dilakukan berjamaah, maka ini adalah kaidah Hanafiyah yang menyelisihi jumhur ulama, sehingga ini adalah berdalil dengan sesuatu yang masih diperdebatkan, yang menjadikan dalil pendapat ini lemah. Abu Nashr Al-Marwazi berkata “Ashaburra’yi yaitu madzhab Hanafi membenci shalat sunnah berjamaah kecuali qiyam Ramadhan dan shalat gerhana matahari, ini adalah pendapat yang menyelisihi sunnah; karena telah tsabit dari Rasulullah beliau shalat sunnah berjamaah di luar bulan Ramadhan baik malam maupun siang hari, dan dilakukan juga oleh sejumlah sahabat beliau”. Sehingga sholat ta’qiib menjadi makruh karena terjadi sholat lagi setelah witir, maka bisa dijawab bahwa perintah beliau di sini adalah menunjukkan sunnah bukan wajib, karena yang shahih dari sunnah Nabi baik perbuatan maupun ucapan beliau adalah membolehkan shalat setelah melakukan witir dan sudah kita sebutkan di atas. Adapun yang mengatakan tidak boleh, maka menyelisihi petunjuk nabi dan para salaf. Syaikh Utsaimin ketika ditanya beliau menjawab Yang saya pandang kuat adalah shalat bersama imam sampai salam, saat imam salam witir ia tambah satu rakaat lagi supaya witir tersebut berubah menjadi genap, lalu witir bersama imam kedua di akhir malam. Dengan demikian dia telah menerapkan sabda Rasulullah “Jadikanlah akhir shalat malam kalian witir”. [97] Syaikh Shalih Al-Fauzan ketika ditanya juga menjawab dengan boleh dan tidak perlu mengulang witir lagi, tapi beliau berpendapat melakukan dua witir lebih utama, karena yang lebih utama menurut beliau adalah mengikuti imam. [21] Ini adalah pendapat mayoritas ulama, berbeda dengan Abu Hanifah yang berpendapat bahwa shalat witir hukumnya wajib, barang siapa yang meninggalkannya hingga masuk waktu subuh maka ia berdosa dan wajib baginya untuk megqodho. “Minimal kesempurnaan dalam shalat witir adalah 3 raka’at dengan 2 kali salam.” syarhu muntahal irodat 1/239 Terkandung di dalamnya larangan melakukan sholat witir dengan 3 raka’at, maka para para ulama menjelaskan sisi pelarangannya, dijelaskan oleh Mamud Muhammad Khotthob As-Subki bahwa itu ada dua kemungkinan Kedua Larangan tersebut bersifat makruh, dibawa kepada 3 raka’at yang menyebabkan meninggalkan shalat malam, akan tetapi ini menyelisihi zhohir hadits. Maka dari sini kita ketahui pelarangan shalat witir dengan tiga raka’at apabila dilakukan persis seperti shalat maghrib, yaitu dua kali tasyahhud dan satu kali salam. Adapun jika dilakukan dengan menyelisihi tata cara shalat maghrib maka boleh. “Yang sunnah adalah mengqodhonya di waktu dhuha setelah terangkatnya matahari dan sebelum ia berada di posisi tengah-tengah, dikerjakan dengan genap bukan ganjil, jika kebiasaanmu berwitir dengan tiga raka’at di malam hari kemudian engkau tertidur atau terlupa maka disyariatkan bagimu untuk mengqodhonya di waktu siang empat raka’at dengan dua kali salam, dan jika kebiasaanmu berwitir lima raka’at di waktu malam hari kemudian engkau tertidur atau terlupa maka disyariatkan bagimu untuk mengqodhonya di waktu siang enam raka’at dengan tiga kali salam… sebagaimana shahih dari Aisyah radhiyallahu anhaa [46] Adapun tiga ulama Imam Malik, Ibnul Arobi, dan As-Shonáani yang dinukil oleh Asy-Syaikh Al-Albani bahwa mereka melarang sholat lebih dari 11 rakaát, maka penukilan tersebut kurang tepat. Setelah itu harus diketahui terlebih dahulu bagaimanakah kedudukan al-Juuri dikalangan para ulama. Kedua Ibnul Árobi, justru beliau menyatakan dengan tegas bahwa sholat malam tidak ada batasan jumlah rakaatnya. “Dan tidak ada batasan tertentu pada jumlah rakaát sholat malam” Áaridhotul Ahwadzi 4/19 Adapun pernyataan Ibnul Árobi yang dinukil oleh Asy-Syaikh al-Albani maka maksudnya jika memang sholat malam itu ada batasannya maka ikutlah yang dilakukan oleh Nabi yaitu 11 rakaát. Ketiga As-Shonáani, maka memang jelas beliau memandang bahwa “menganggap jumlah 20 rakaat sebagai sunnah” itulah yang bidáh. “Memang benar bahwa sholat malam di bulan Ramadhan adalah sunnah tanpa ada khilaf, dan dikerjakan secara berjamaah adalah sunnah tidak diingkari -karena Ibnu Ibaas dan yang lainnya pernah bermakmum kepada Nabi shallallahu álaihi wasallam dalam sholat malam-. Pertama As-Shonáni membenarkan riwayat bahwa Umar mengumpulkan orang-orang untuk sholat 23 rakaát. Kedua Beliau menekankan bahwa tidak hadits yang marfu’ dari Nabi bahwasanya Nabi sholat malam 23 raka’at, semua hadits yang datang tentang hal tersebut adalah dho’if. Ketiga Meskipun beliau menetapkan bahwa 20 rakaat telah datang dari Umar bin Al-Khottob namun beliau memandang bahwa tidak wajib mengikuti Umar, yang wajib adalah mengikuti Nabi shallallahu alaihi wasallam hanya 11 raka’at. Tentu pendapat As-Shon’ani ini kurang tepat, lagi pula beliau termasuk ulama mutaakhirin belakangan yang wafat di abad ke 12 Hijriyah. Dishahihkan Ibnu Khuzaimah 260 dan Al-Hakim 583, Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud 5/21 menshahihkan sanad hadits ini. [60] Adapun anggapan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah bahwa Al-Imam At-Tirmidzi mengisyaratkan akan dhoifnya atsar ini -dengan dalil bahwa At-Tirmidzi mengatakan dengan shighot at-tamriid رُوِيَ عَنْ عَلِيِّ وَعُمَرَ وَغَيْرِهِمَا- maka anggapan ini kurang tepat. Hal ini karena banyak sekali di kitab Sunan At-Tirmidzi beliau menghikayahkan hadits-hadits yang shahih bahkan yang terdapat di shahihain dengan shighoh at-Tamriidh, dan tentu maksud beliau bukan untuk mengisyaratkan akan lemahnya tetapi hanya sekedar untuk menghikayatkan jalur-jalur periwayatan hadits. “Dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu álaihi wasallam bahwasanya beliau membaca surat at-Thuur di sholat magrib” Sunan At-Tirimidzi 1/403. Padahal hadits tentang Nabi membaca surat at-Thuur di sholat maghrib diriwayatkan oleh Al-Bukhari no 4854. Demikian juga anggapan syaikh Al-Albani bahwasanya Al-Imam Asy-Syafií mendoifkan atsar Umar ini, beliau berdalil dengan perkataan Syafií yang dinukil oleh Al-Muzani di Mukhtashornya bahwasanya Syafií berkata رُوِيَ عَنْ عُمَرَ “Diriwayatkan dari Umar” Dan yang lebih aku sukai adalah 20 rakaát karena hal itu diriwayatkan dari Umar. Dan ternyata di Mukhtashor Al-Muzani banyak sekali perkataan Asy-Syafií dengan shighoh at-Tamriid akan tetapi riwayat yang beliau bawakan adalah shahih. Sanad atsar ini sesuai dengan syarat kriteria Imam Muslim, dishahihkan Nawawi dalam Al-Majmu’ 4/32 dan Ibnul Iraqi di Tarhu At-Tatsrib 3/97. “Aku menjumpai 30 sahabat Nabi shallallahu álaihi wasallam, semuanya takut akan kemunafikan atas dirinya”Shahih Al-Bukhari 1/18. Bahkan At-Tsauri berkata التَّعْقِيْبُ مُحْدَثٌ “At-Ta’qiib adalah muhdats” Fathul Baari, Ibnu Rojab 9/175 “telah diriwayatkan lebih dari satu riwayat bahwa Nabi shalat setelah witir”, Tirmidzi no 470, Nasai no 1679 dan Abu Dawud no 1439, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahih Al-Jami’ no 7567 Asy-Syaikh al-Albani berkata mengomentari hadits ini yang menunjukan taroju’ berubahnya pendapat beliau وهذه فائدة هامة، استفدناها من هذا الحديث، وقد كنا من قبل مترددين في التوفيق بين صلاته صلى الله عليه وسلم الركعتين وبين قوله ” اجعلوا آخر صلاتكم بالليل وترا “، وقلنا في التعليق على ” صفة الصلاة ” ص 123 – السادسة ” والأحوط تركهما اتباعا للأمر. وقد تبين لنا الآن من هذا الحديث أن الركعتين بعد الوتر ليستا من خصوصياته صلى الله عليه وسلم، لأمره صلى الله عليه وسلم بهما أمته أمرا عاما، فكأن المقصود بالأمر بجعل آخر صلاة الليل وترا، أن لا يهمل الإيتار بركعة، فلا ينافيه صلاة ركعتين بعدهما، كما ثبت من فعله صلى الله عليه وسلم و أمره. “ini adalah faidah penting yang bisa kami ambil faidah dari hadits ini, karena sejak dahulu kami bimbang dalam menggabungkan antara beliau shalat dua rakaat dan sabda beliau “Jadikanlah akhir shalat malam kalian witir” dan dahulu kita katakan dalam ta’liq Sifat Shalat hlm. 123 –cetakan ke 6 yang paling hati-hati adalah meninggalkan dua rakaat tersebut dalam rangka mengikuti perintah beliau. Dan sekarang sudah terang bagi kami dari hadits ini bahwa dua rakaat setelah witir bukanlah kekhususan beliau, karena beliau memerintahkan umatnya melakukan dua rakaat tersebut dengan perintah umum, seolah-olah yang dimaksud dengan perintah menjadikan akhir shalat malam witir adalah agar tidak mengabaikan witir dengan satu rakaat, maka tidak ada lagi pertentangan dengan shalat dua rakaat setelahnya, sebagaimana yang telah shahih dari perbuatan dan perintah beliau” As-Shahihah 4/647 “Aku keluar bersama Umar bin al-Khottob radhiallahu ánhu pada suatu malam di bulan Ramadhan menuju Masjid An-Nabawi. Maka Umar berkata, “Menurutku seandainya aku kumpulkan mereka di atas satu Qori tentu lebih baik”. Lalu Umarpun bertekad, kemudian beliau mengumpulkan mereka diimami oleh Ubay bin Kaáb”. [97] Majmu’ Fatawa wa Rasail Syakh Utsaimin 14/126, lihat juga di kitab yang sama 14/190-191, 14/125-126, 14/206-208 Bingung Mau Sholat Tahajud Berapa Rakaat? Ini Jawabannya An Nasa’i Bagi umat muslim yang melaksan sholat tahajud maka dirinya akan diangkat derajat oleh Allah SWT. Jika muncul pertanyaan, sholat tahajud berapa rakaat, maka jawabannya adalah tidak memiliki batasan. Baca Juga Niat Sholat Tahajud Sendirian 2 Rakaat Lengkap, Cek Waktu Terbaik untuk Berdoa Berikut bacaan latin niat sholat tahajud dan artinya yang jangan lupa dibaca Artinya “Aku niat soalat sunat tahajud 2 rakaat, menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala.” Jika anda mengerjakan sholat tahajud sesuai sunnah Rasulullah, maka akan lebih besar pula pahala yang diperoleh.
Iacukup menentukan posisi menghadap arah kiblat yang diyakini sambil berniat menghadap kiblat ( mustaqbilal qiblati) ketika memulai shalat. Dalam konteks zaman sekarang, perkembangan teknologi sangat membantu untuk menentukan arah kiblat, bahkan pada titik koordinat keberadaan Ka'bah yang akurat.
Tata Cara Sholat GerhanaGerhana Bulan Total 8 November, PERSIS Anjurkan Shalat Gerhana Ikuti Sunah Setelah MaghribTata Cara Shalat Gerhana Bulan dan MatahariTata Cara Shalat Gerhana Bulan dalam Empat Madhzab Salatiga — Pada Rabu 26/5 mendatang diprediksi akan terjadi gerhana Bulan total. Kali ini akan sangat spesial karena bulan akan tampak merah dan lebih besar dari biasanya sehingga disebut Bulan Merah Super atau Super Blood tersebut dikarenakan pembiasan cahaya Matahari oleh lapisan atmosfer Bumi sehingga membuat bulan nampak seperti berwarna merah. Ushallî sunnatal khusûf rakataini imâman/makmûman lillâhi taâlâ Saya berniat shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT. Bangkit dari ruku’ i’tidal sambil mengucapkan “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd” Setelah itu imam/Khotib menyampaikan khutbah sebanyak 2 khutbah seperti khutbanhya shalat iedul fithri/ideul Adha kepada para jemaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdoa, beristighfar serta disunahkan untuk bersedekah. Selanjutnya Jumlah Al-Fatihah, rukuk, dan iktidal dalam 2 rakaat shalat gerhana ini berjumlah 4 kali. Tata Cara Sholat Gerhana Namun secara bahasa, orang Arab sering menggunakan Kusuf untuk gerhana matahari sementara istilah Khusuf digunakan untuk gerhana bulan lihat kitab An-Nihayah Fi Ghoribi Al-Hadits Wa Al-Atsar. Hadis dalam Shahih Bukhari sendiri memakai kata Khusuf untuk menyebut gerhana matahari. “Dari Al-Mughiroh Bin Syu’bah beliau berkata; Matahari mengalami gerhana di hari wafatnya Ibrahim putra Rasulullah SAW. Maka orang-orang berkata; Dia matahari mengalami gerhana karena kematian Ibrahim. Maka Rasulullah SAW bersabda; Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat di antara ayat-ayat Allah. Jika kalian melihatnya, maka berdoalah, dan Shalatlah sampai terang normal kembali” Diriwayatkan, Ibnu Abbas Shalat gerhana bulan di Bashroh mengimami penduduknya dan mengatakan bahwa beliau melihat Rasulullah SAW melakukannya. Untuk gempa, gunung meletus, banjir, angin kencang dan tanda-tanda alam yang lain, maka tidak disyariatkan Shalat karena Nash yang ada hanya untuk gerhana. Dasarnya adalah perintah mutlak dari Nabi SAW yang memerintahkan Shalat gerhana pada Hadis sebelumnya, yaitu lafadz “وَصَلّÙÂوا” Shalatlah kalian. Muslim yang melakukannya secara berjamaah berarti telah melaksanakan Hadis tersebut sebagaimana muslim yang melakukannya Munfarid juga telah melaksanakan Hadis tersebut. Jika pelaksanaannya sebelum terjadi gerhana, lalu ditengah-tengah Shalat, baru gerhananya terjadi maka shalatnya tidak sah karena Shalat tersebut dilakukan sebelum masuk waktu. “Dari Al-Mughiroh Bin Syu’bah beliau berkata; Matahari mengalami gerhana di hari wafatnya Ibrahim putra Rasulullah SAW. Maka orang-orang berkata; Dia matahari mengalami gerhana karena kematian Ibrahim. Maka Rasulullah SAW bersabda; Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat di antara ayat-ayat Allah. Jika kalian melihatnya, maka berdoalah, dan Shalatlah sampai terang normal kembali” Jika gerhana terjadi pada waktu yang dilarang untuk Shalat, misalnya terjadi sesudah Ashar, atau sesudah Shubuh, atau saat matahari tepat di atas kepala, maka Shalat gerhana tidak disyariatkan. Kesunnahan ini tidak membedakan apakah Shalat gerhananya dilakukan berjamaah ataukah Munfarid. Tidak disyariatkan Adzan dan Iqomat untuk mengawali Shalat gerhana tetapi cukup menyerukan الصَّلاَةَ جَامÙÂعَةٌ Dasarnya adalah Hadis berikut; “Dari Abdullah bin Amr beliau berkata; Tatkala matahari mengalami gerhana di masa Rasulullah SAW maka diumumkan Assholata Jami’ah” Bacaan Tasbih saat Rukuk bebas asalkan didasarkan pada riwayat yang shahih I’tidal. Ruku’ dilakukan dengan lama, tetapi lebih pendek sedikit daripada Rukuk yang pertama. Bacaan Tasbih saat Rukuk bebas asalkan didasarkan pada riwayat yang shahih I’tidal. “Dari Aisyah istri Nabi SAW beliau berkata; Matahari mengalami gerhana pada masa hidupnya Rasulullah SAW . Lalu beliau berdiri kemudian membaca dengan panjang tetapi lebih pendek darpada bacaan yang pertama. Kemudian beliau bertakbir lalu Rukuk dengan lama tetapi lebih pendek daripada Rukuknya yang pertama. Dari Abdullah Bin Abbas bahwasanya beliau berkata; Matahari mengalami gerhana pada masa Rasulullah SAW. Maka Rasulullah SAW Shalat bersama orang-orang, lalu beliau berdiri lama sekitar membaca surat Al-Baqoroh” Tentang ketentuan Al-Fatihah dan surat dibaca dengan Jahr keras maka Dalilnya adalah Hadis berikut; “Dari Aisyah bahwasanya Nabi SAW mengeraskan bacaannya pada saat Shalat gerhana” “Dari Aisyah beliau berkata; Matahari mengalami gerhana di masa Rasulullah SAW. Maka maknanya adalah; Aisyah tidak mendengar bacaan Nabi SAW dengan jelas karena posisi beliau berada di bagian belakang. Demikian pula Samuroh, bisa difahami bahwa beliau berada di Shof bagian paling belakang sehingga tidak mendengar suara Nabi SAW. Namun Nabi SAW tetap membaca dengan keras meskipun akhirnya tidak semua Jamaah sanggup mendengar bacaan beliau. Dalam deskripsi tatacara yang dijelaskan sebelumnya, bisa disimpulkan bahwa tiap Rokaat dilakukan dua kali Rukuk. Jika kalian melihat hal itu, maka berdoalah kepada Allah, Shalatlah dan bershodaqohlah. Selain Shalat, amalan lain yang disyariatkan saat terjadi gerhana adalah berdoa, dzikir, istighfar, shodaqoh, membebaskan budak dan semua amal-amal Taqorrub lainnya. Gerhana Bulan Total 8 November, PERSIS Anjurkan Shalat Gerhana Ikuti Sunah Setelah Maghrib JAKARTA, – Pimpinan pusat Persatuan Islam PERSIS menyampaikan, akan terjadi gerhana bulan total pada hari Selasa, 13-14 Rabi’ul Akhir 1444 H atau bertepatan dengan 8 November 2022. Baca Juga Malam Ini Ada Hujan Meteor, Disusul Gerhana Bulan 8 November Cek Daftar Wilayah yang Bisa Melihat Pihak PERSIS juga menginformasikan, Gerhana Bulan Total GBT ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Baca Juga Kemenag Ajak Salat Gerhana Bulan 8 November 2022, Berikut Sebaran Wilayah dan Tata Caranya Tata Cara Shalat Gerhana Bulan dan Matahari Tata Cara Shalat Gerhana Bulan dan Matahari ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami Yamais, Masjid al-Huda Berbek, Waru, Sidoarjo. Dari Abu Mas’ud Al Anshari ia berkata Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhya matahari dan bulan adalah dua ayat dari ayat-ayat Allah, yang dengan keduanya Allah hendak menakut-nakuti hamba-Nya. Dan tidaklah terjadi gerhana pada keduanya karena kematian seseorang atau pun kelahirannya. Jika kalian melihat gerhana, maka shalat dan berdo’alah kepada Allah sampai matahari kembali normal seperti sedia kala.” HR Bukhari, Muslim Dalam keterangan hadits Imam Bukhari dijelaskan bahwa Ketika hendak mulai shalat gerhana diperkenankan dengan seruan ashshalatu jami’ah’ Dari Abdullah bin Amru berkata, “Ketika terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka panggilannya dengan seruan, Ashshalaatul jaami’ah Marilah mendirikan shalat secara bersama-sama .” HR. Dari Aisyah Radliyallahu anha berkata “Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah SAW. Kemudian mengangkat kepalanya, lalu membaca lagi dengan memanjangkan bacaannya namun tidak sebagaimana panjang bacaan yang pertama. Setelah itu beliau bangkit dan bersabda “Sesungguhnya matahari dan bulan tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang, akan tetapi keduanya adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, yang Dia perlihatkan kepada hamba-hambaNya. Sedangkan waktu shalatnya para ulama bersepakat yaitu dimulai saat terjadinya gerhana sampai selesasinya. Dan tidak ada masalah jika hal itu bertepatan dengan waktu-waktu yang terkarang untuk shalat. Tata Cara Shalat Gerhana Bulan dalam Empat Madhzab Untuk shalat gerhana matahari, ulama menyepakati hal ini sebagai tata caranya karena memang Rasulullah SAW mencontohkan demikian. Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki menjelaskan perbedaan pendapat ulama dalam Ibanatul Ahkam, Syarah Bulughul Maram sebagai berikut وقالت الحنفية صلاة الخسوف ركعتان بركوع واحد كبقية النوافل وتصلى فرادى، لأنه خسف القمر مرارا في عهد الرسول ولم ينقل أنه جمع الناس لها فيتضرع كل وحده، وقالت المالكية ندب لخسوف القمر ركعتان جهرا بقيام وركوع واحد كالنوافل فرادى في المنازل وتكرر الصلاة حتى ينجلي القمر أو يغيب أو يطلع الفجر وكره إيقاعها في المساجد جماعة وفرادى. سبب اختلافهم اختلافهم في مفهوم قوله عليه الصلاة والسلام “إن الشمس والقمر آيتان من آيات الله لا يخسفان لموت أحد ولا لحياته فإذا رأيتموهما فادعوا الله وصلوا حتى يكشف ما بكم وتصدقوا” خرجه البخاري ومسلم. Kalangan Maliki menganjurkan shalat sunah dua rakaat karena fenomena gerhana bulan dengan bacaan jahar lantang dengan sekali rukuk pada setiap kali rakaat seperti shalat sunah pada lazimnya, dikerjakan sendiri-sendiri di rumah. Shalat itu dilakukan secara berulang-ulang sampai gerhana bulan selesai, lenyap, atau terbit fajar. Kalangan Maliki menyatakan makruh shalat gerhana bulan di masjid baik berjamaah maupun secara sendiri-sendiri,” Lihat Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki,, Beirut, Darul Fikr, cetakan pertama, 1996 M/1416 H, juz I, halaman 114.Keterangan ini cukup jelas memilah pendapat para ulama. Pendapat ini juga dipakai oleh Ahmad bin Hanbal, Dawud Az-Zhahiri, dan sejumlah ulama. Dalam, ia memperlihatkan pendekatan yang dilakukan masing-masing ulama sebagai berikut iniArtinya, “Sebab perbedaan itu terletak pada perbedaan pandangan mereka dalam memahami hadits Rasulullah SAW, Matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran Allah. Sementara Abu Amr bin Abdil Bar meriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Utsman RA bahwa keduanya melaksanakan shalat dua rakaat secara berjamaah saat gerhana bulan dengan dua rukuk pada setiap rakaatnya seperti pendapat Imam As-Syafi’i,” Lihat Ibnu Rusyd,, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2013 M/1434 H, cetakan kelima, halaman 199.Perbedaan pendapat ini berimbas pada bacaan di dalam shalat itu sendiri. Tetapi dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa para ulama berbeda pendapat perihal cara pelaksanaan shalat gerhana bulan. Newsletter Want more stuff like this? Get the best viral stories straight into your inbox!
. 193 152 9 15 396 193 37 198
tata cara shalat persis